JAKARTA – Forum Masyarakat Tambang
(Format) Sultra kembali menggelar aksi di Jakarta, minggu (15/3) guna
mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mencabut Kontrak Karya (KK)
PT Vale Indonesia.
“Kami mendesak Presiden RI, Bapak Joko
Widodo dan Kementerian ESDM untuk mencabut atau mengakhiri Kontrak Karya
PT Vale Indonesia,Tbk yang telah melakukan pelanggaran KK,” kata Ketua
tim kampanye dan monitoring Format Sultra, Ahmad Faizal dalam press
releasenya, kemarin.
Aksi yang mereka lakukan di area car
free day bundaran HI Jakarta, karena menilai PT Vale juga melakukan
pelanggaran hukum dan terindikasi bermuatan grativikasi atau
transaksional pada perpanjangan KK hingga 2045, sehingga rakyat
Indonesia, khususnya masyarakat Sultra hanya dijadikan sebagai penjaga
kebun saja. Karenanya, mereka mendesak supaya PT Vale angkat kaki dari
Sultra.
Format menyayangkan selama 46 tahun PT
Vale mendustai kesepakatan KK yakni pasal 3 point 1 huruf b terkait
janji untuk melakukan pendirian pabrik di blok Pomalaa yang salah satu
pabriknya akan di dirikan pada tahun 2005 di Pomalaa, namun realitasnya
hingga hari ini tidak ada sedikitpun tanda-tanda bahwa Pabrik akan
dibangun.
Selain mengungkapkan pelanggaran PT
Vale, Format juga menyayangkan dalam proses renegosiasi KK yang
dilakukan pihak PT.Vale dan Pemerintah Pusat (Kementrian ESDM), diduga
terjadi gratifikasi dan transaksi illegal karna perpanjangan KK
dilakukan tanpa melibatkan Sulawesi Tenggara untuk menyampaikan
kepentingan daerah, kemudian Amandemen KK di tandatangani sehari sebelum
berakhrinya masa kerja Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono hingga 2045.
Karena itu, Format Sultra mendesak PT
Vale segera angkat kaki dari jazirah Sultra saat ini juga dan
menghentikan setiap kegiatan operasinya, juga menghentikan upaya mencari
nama baik terhadap daerah Sultra. Mendesak Gubernur Sultra untuk tegas
melakukan tindakan menghentikan kegiatan operasi, tidak memberikan
legalitas formal atau non formal sebagai bentuk ketersinggungan
masyarakat Sultra kepada PT Vale yang telah mengkhianati dan menyakiti
perasaan masyarakat Sultra, termasuk tidak melibatkan pemerintah otonomi
Sultra dalam renegosiasi atau perpanjangan KK PT Vale, hingga tahun
2045.
Mereka juga mendesak anggota DPR RI dan
DPD RI dari Sultra, agar melakukan dengar pendapat, juga menindas tegas
orogansi PT Vale yang dengan sengaja melanggar KK dan tidak melibatkan
Sultra sebagai bagian dari integral negara yang merasakan langsung
dampak dari renegosiasi perpanjangan KK hingga tahun 2045, dimana sejuta
kebohongan menyakiti masyarakat Sultra.
“Lahan konsensi tersebut hanya dijadikan jualan menarik saham.”kata Ahmad Faisal.
Ikut dalam aksi tersebut, Ikatan
Mahasiswa Teknik Pertambangan Sultra (IMTPS) Makassar, Lingkar Studi
Mineral Sultra, Ikatan Mahasiswa Pemuda Sultra (IMPESTA) Jakarta dan
Ikatan Mahasiswa Kolaka Jakarta (IMKJ) Sultra. (k4/b/lex)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar