Sabtu, 14 Mei 2016

AKSI KAMPANYE PENOLAKAN TERHADAP PT.VALE INDONESIA Tbk DI MOMEN CAR FREE DAY JAKARTA

JAKARTA – ‎Forum Masyarakat Tambang (Format) Sultra kembali menggelar aksi di Jakarta, minggu (15/3) guna mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mencabut Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia.


“Kami mendesak Presiden RI, Bapak Joko Widodo dan Kementerian ESDM untuk mencabut atau mengakhiri Kontrak Karya PT Vale Indonesia,Tbk yang telah melakukan pelanggaran KK,” kata Ketua tim kampanye dan monitoring Format Sultra, Ahmad Faizal dalam press releasenya, kemarin.
Aksi yang mereka lakukan di ‎area car free day bundaran HI Jakarta, karena menilai PT Vale juga melakukan pelanggaran hukum dan terindikasi bermuatan grativikasi atau transaksional pada perpanjangan KK hingga 2045, sehingga rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Sultra hanya dijadikan sebagai penjaga kebun saja. Karenanya, mereka mendesak supaya PT Vale angkat kaki dari Sultra.

‎Format menyayangkan selama 46 tahun PT Vale mendustai kesepakatan KK yakni pasal 3 point 1 huruf b terkait janji untuk melakukan pendirian pabrik di blok Pomalaa yang salah satu pabriknya akan di dirikan pada tahun 2005 di Pomalaa, namun realitasnya hingga hari ini tidak ada sedikitpun tanda-tanda bahwa Pabrik akan dibangun.

Selain mengungkapkan pelanggaran PT Vale, Format juga menyayangkan dalam proses renegosiasi KK yang dilakukan pihak PT.Vale dan Pemerintah Pusat (Kementrian ESDM), diduga terjadi gratifikasi dan transaksi illegal karna perpanjangan KK dilakukan tanpa melibatkan Sulawesi Tenggara untuk menyampaikan kepentingan daerah, kemudian Amandemen KK di tandatangani sehari sebelum berakhrinya masa kerja Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono hingga 2045.

Karena itu, Format Sultra mendesak PT Vale segera angkat kaki dari jazirah Sultra saat ini juga dan menghentikan setiap kegiatan operasinya, juga menghentikan upaya mencari nama baik terhadap daerah Sultra. Mendesak Gubernur Sultra untuk tegas melakukan tindakan menghentikan kegiatan operasi, tidak memberikan legalitas formal atau non formal sebagai bentuk ketersinggungan masyarakat Sultra kepada PT Vale yang telah mengkhianati dan menyakiti perasaan masyarakat Sultra, termasuk tidak melibatkan pemerintah otonomi Sultra dalam renegosiasi atau perpanjangan KK PT Vale, hingga tahun 2045.

‎Mereka juga mendesak anggota DPR RI dan DPD RI dari Sultra, agar melakukan dengar pendapat, juga menindas tegas orogansi PT Vale yang dengan sengaja melanggar KK dan tidak melibatkan Sultra sebagai bagian dari integral negara yang merasakan langsung dampak dari renegosiasi perpanjangan KK hingga tahun 2045, dimana sejuta kebohongan menyakiti masyarakat Sultra.
“‎Lahan konsensi tersebut hanya dijadikan jualan menarik saham.”kata Ahmad Faisal.

Ikut dalam aksi tersebut, Ikatan Mahasiswa Teknik Pertambangan Sultra (IMTPS) Makassar, Lingkar Studi Mineral Sultra, Ikatan Mahasiswa Pemuda Sultra (IMPESTA) Jakarta dan Ikatan Mahasiswa Kolaka Jakarta (IMKJ) Sultra. (k4/b/lex)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar